10 BANK URAT NADI EKONOMI INDONESIA
Oleh : Yusrialis, S.E, M.Si
Alumni Sekolah Pascasajana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
Dosen Tetap FE-UIN Suska Riau
Direktur Pelatihan IndoRED (Indonesia Research&Development)
Dalam perspektif mikro, industri perbankan nasional juga telah mencapai berbagai kemajuan yang cukup berarti. Berbagai langkah konsolidasi internal dan program restrukturisasi perbankan yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini tercermin pada kuatnya struktur modal, menurunnya resiko kredit dan meningkatnya profitabilitas perbankan. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level yang cukup aman dan relatif stabil yaitu berada pada kisaran 20 % pada tahun 2004. sementara itu beban kredit bermasalah tetap pada tingkat yang cukup rendah, ditunjukkan dengan angka Non Performing Loan ( NPL ) netto sebesar 2,1 % dan NPL gross sebesar 6,7 %. Rendahnya NPL juga memperbaiki kinerja profitabilitas perbankan, bahkan industri ini tercatat sebagai salah satu sektor dengan tingkat imbal hasil yang tinggi. Sampai dengan awal tahun 80-an, campur tangan pemerintah terhadap industri perbankan di Indonesia masih begitu kuat. Hal ini nampak dengan adanya berbagai regulasi yang sangat ketat yang membatasi peran bank-bank di Indonesia. Pembatasan peran ini sekaligus menghambat perkembangan sistem financial yang selanjutnya menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Reformasi sistem keuangan dan kebijakan moneter juga telah dilakukan oleh pemerintah. Bank Indonesia selaku pemegang otoritas moneter tertinggi sedang berupaya melaksanakan arsitektur perbankan Indonesia dan pada beberapa tahun ke depan akan mewujudkan Bank Jangkar ( anchor bank).
Keperihatinan perlunya penataan perbankan bertolak dari fenomena menjamurnya perbankan atau overbanking. Kondisi tersebut di satu sisi dapat meningkatkan efisiensi dan persaingan antar bank, dan sisi lain masyarakat diharapkan dapat dengan mudah memanfaatkan fasilitas perbankan. Namun, ada kekhawatiran gejala tersebut tidak menjamin perbankan mampu mewujudkan dirinya sebagai bank yang sehat, karena resiko keamanan pemilik dana dari deposan sangat tinggi. Hal tersebut dapat memicu turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan karena banyaknya masalah perbankan akhir- akhir ini yang tersandung kredit macet,tidak mampu memenuhi kewajibannya, bahkan ada yang melarikan dana para deposan.
Dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi masalah tersebut, Gubernur Bank Indonesia tepatnya pada 19 Januari 2004 lalu mengumumkan implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia terhadap bank umum (maupun syariah). Menyusul pengumuman Bank Jangkar pada 30 juni 2005 oleh Gubernur Bank Indonesia yang merupakan implementasi API. Enam pilar API akan menjadi arah, bentuk dan tatanan dalam mewujudkan sistem perbankan yang sehat, kuat dan professional guna mendukung stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi. Tentu saja kondisi ideal tersebut memerlukan waktu untuk membenahi perbankan Indonesia yang saat ini dalam proses penyehatan besar- besaran guna menghadapi persaingan global.
Peningkatan persyaratan modal minimum bagi bank umum ( termasuk BPD ) menjadi Rp. 100 miliar pada tahun 2004-2010 yang terkandung dalam API ( arsitektur Perbankan Nasional ) pada program penguatan struktur perbankan nasional Salah satu pilar yang terkandung adalah pengaturan yang efektif dan pengawasan yang independen terhadap lembaga perbankan guna memulihkan kepercayaan masyarakat, sekaligus mampu berperan sebagai agen pembangunan. Di samping itu, Bank Indonesia juga mengumumkan perlu dibentuknya Bank Jangkar ( Anchor Bank) , yang berarti bank yang berkinerja baik dengan memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Menanggapi pembentukan Bank Jangkar tersebut sebagai satu kesatuan dalam rangka implementasi API, banyak pihak yang memprediksi akan banyak bank yang tidak mampu atau terpaksa melakukan merger dengan bank lain. program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan Juli 1999, empat bank milik pemerintah yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia, bergabung menjadi Bank Mandiri. Sejarah keempat Bank tersebut dapat ditelusuri lebih dari 140 tahun yang lalu. Keempat bank tersebut telah turut membentuk riwayat perkembangan dunia perbankan di Indonesia.
Tabel 1
Deregulasi Perbankan Indonesia
Regulasi |
Ruang Lingkup |
API ( Pilar , Sasaran dan struktur )19 Januari 2004
|
1. API dirumuskan melalui enam pilar yaitu:
a. Struktur perbankan yang sehat b. Sistim pengaturan yang efektif c. Sistim pengawasan yang independen dan efektif d. Industri perbankan yang kuat e. Infrastruktur pendukung yang mencukupi f. Perlindungan Konsumen.
2. Sasaran yang akan dicapai dengan implementasi API adalah a. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan. b.Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional. c. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko. d.Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional. e. Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat. f. Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan. 3. Struktur perbankan yang diharapkan setelah implementasi API adalah sebagai berikut: a) 2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun. b) 3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun. c) 30 sampai 50 bank spesialis yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompentensi masing-masing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun. d) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp.100 miliar.
|
Bank Jangkar ( Anchor Bank) 30 juni 2005 |
1 BKB adalah bank yang selama tiga tahun terakhir memenuhi empat kriteria. Pertama, modal inti lebih besar dari Rp 100 miliar. 2 Kedua, bank memiliki tingkat kesehatan dengan kriteria CAMELS tergolong sehat (sekurang-kurangnya peringkat komposit dua) dengan faktor manajemen tergolong baik. 3 Ketiga, memiliki rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (CAR) sebesar 10 persen. 4 Keempat, memiliki tata kelola (governance) dengan rating yang baik. 5 BKB bank tersebut perlu didukung dengan permodalan yang kuat dan stabil, serta memiliki kemampuan mengabsorbsi risiko dan mendukung kegiatan usaha. Hal tersebut tercermin dalam beberapa hal. Pertama, minimum CAR 12 persen dan rasio modal inti minimum (tier 1) 6 persen. Kedua, bank juga memiliki kemampuan untuk tumbuh secara berkesinambungan, yang tercermin dari profitabilitas yang baik. Hal ini tercermin dari rasio Return on Asset( ROA) minimal 1,5 persen.Ketiga, bank berperan dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan guna mendorong pembangunan ekonomi nasional, yang tercermin dari pertumbuhan ekspansi kredit, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Ada pun pertumbuhan ekspansi kredit secara riil minimum 22 persen per tahun atau LDR minimum 50 persen dan rasio non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen (net). Keempat, bank telah menjadi perusahaan terbuka, atau memiliki rencana untuk menjadi perusahaan terbuka dalam waktu dekat. Kelima, bank memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menjadi konsolidator, dengan tetap memenuhi kriteria sebagai BKB.
|
Sumber : Bank Indonesia, 2005
Dari kebijakan ini perlu dilihat hubungan antara struktur pasar dengan kinerja perbankan pemerintah dalam merespon deregulasi finansial yang sudah di turunkan tersebut.
Tabel 2
Sepuluh Bank dengan Kepemilikan Asset Terbesar Per April 2005
( dalam triliun rupiah)
|
|
2002 |
2003 |
2004 |
Apr-05 |
|
No. |
Nama Bank |
|
|
|
Asset |
Pangsa |
|
|
|
|
|
|
(%) |
1 |
PT Bank Mandiri |
252.67 |
293.21 |
241.46 |
247.63 |
18.86 |
2 |
PT. BCA Tbk |
116.94 |
132.80 |
149.83 |
148.47 |
11.31 |
3 |
PT.BNI Tbk |
126.06 |
131.89 |
136.30 |
134.49 |
10.24 |
4 |
PT. BRI |
104.13 |
99.22 |
107.02 |
107.75 |
8.21 |
5 |
PT. Bank Danamon Indonesia |
47.43 |
52.75 |
58.37 |
59.62 |
4.54 |
6 |
PT. BII Tbk |
36.18 |
34.60 |
35.79 |
39.17 |
2.98 |
7 |
PT. Bank Niaga( Citibank N.A) |
(24.65) |
(23.75) |
30.82 |
32.28 |
2.46 |
8 |
PT. Bank Permata Tbk |
29.26 |
29.08 |
31.70 |
29.68 |
2.26 |
9 |
PT.Lippo Bank Tbk |
24.47 |
26.42 |
27.83 |
27.25 |
2.08 |
10 |
PT. PAN Indonesia Bank Tbk |
(27.37) |
(26.87) |
(26.76) |
27.17 |
2.07 |
|
(Bank Tabungan Negara) |
|
|
|
|
|
|
Total |
789.15 |
850.57 |
845.88 |
853.51 |
65.02 |
Sumber : Bank Indonesia, 2005 ( diolah)
* Angka dalam kurung sesuai nama bank dalam kurung
Pada tabel 2 di atas terlihat sekali ketimpangan struktural perbankan di Indonesia dimana 10 bank menguasai 65,02% dari total asset perbankan keseluruhan. Dengan demikian, urat nadi perekonomian Indonesia ditentukan oleh kinerja 10 bank di atas yang cenderung didominasi oleh bank milik pemerintah seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Bank Mandiri , Bank BNI, Bank BCA dan BRI menguasai pangsa asset di atas 8% di mana tertinggi diduduki oleh Bank Mandiri sebesar 18,86%. Melihat kepemilikan asset di atas, lima bank berpeluang masuk kategori bank internasional dan telah lulus kriteria API dan bisa diarahkan menjadi Bank Jangkar. Bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA, Bank BRI dan Bank Danamon Indonesia. Sedangkan lima yang lainnya berpeluang menjadi bank yang beroperasi secara nasional karena assetnya berada di kisaran 10- 50 triliun. Di balik kehebatan 10 bank di atas, terdapat sekitar 55 Bank yang memiliki asset 100 Milyar atau 40 % dari 138 bank . Dari 55 bank tersebut terdapat 15 Bank dengan asset di bawah 20 Milyar, posisi per juni 2003.
Pertanyaan besar kita berikutnya yang selalu perlu dicarikan jawabannya adalah apakah upaya deregulasi dan reregulasi berpengaruh terhadap kinerja bank-bank pemerintah dan apa pengaruh sebelum dan sesudah adanya deregulasi perbankan di Indonesia khususnya sebelum dan sesudah dikeluarkan kebijakan Arsitektur Perbankan Indonesia (API )? Apakah deregulasi mendorong terbentuknya konsentrasi pasar, ataukah deregulasi yang mendorong bank-bank beroperasi secara efisien? sejauh mana deregulasi mengubah konfigurasi struktur dan kinerja bank pemerintah?.
Dalam analisis industri, menurut Hasibuan (1993), ada beberapa cara mengamati kaitan antara struktur, perilaku, dan kinerja. Pertama, hanya memperhatikan secara mendalam dua aspek, yaitu kaitan struktur dan kinerja industri, sedangkan aspek perilaku kurang ditekankan. Kedua: pengamatan kinerja dan perilaku, dan kemudian dikaitkan lagi dengan struktur. Ketiga, menelaah kaitan struktur terhadap perilaku dan kemudian baru diamati kinerjanya. Keempat, kinerja tidak perlu diamati lagi, oleh karena telah dijawab dari hubungan struktur dan perilakunya.
Dalam kritiknya yang penting terhadap metodologi struktur pasar terdapat Gilbert(1984) mengajukan argumentasi bahwa peran dari dari regulasi perbankan cenderung gagal.
Kemudian menurut Michael R. Baye bahwa :
Industry Analysis
1. Market Structure
Number of firms. Industry concentration. Technological and cost conditions.
Demand conditions. Ease of entry and exit.
2. Conduct
Pricing. Advertising. R&D. Merger activity.
3. Performance
Profitability. Social welfare.
REFERENSI
Baye, Michael, R, Managerial Economics and Business Strategy, 5e. ©The McGraw-Hill Companies, Inc. , 2006.
Bank Indonesia, 2005, StatistikPerbankan,Jakarta. http:// www.bi.go.id
———————,2003, Laporan Perekonomian Indonesia 2003, Jakarta.
Kuncoro, Mudrajad, Metode Riset untk bisnis & Ekonomi, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2003.
Sugiarto, Agus, “Mengapa Modal Minimum Bank Harus Rp100 Miliar ?“, 2003 http:// www.bi.go.id
Sillahi, Tumpak, ”Mengapa Perlu Arsitektur Perbankan Indonesia ? ”, 2005, http:// www.bi.go.id
Wihana K. Jaya dan Nur Wanto C.N, “Analisis Struktur dan kinerja Industri Bank swasta nasional di Indonesia tahun 1996”, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Volume 13, No. 1, 1998. hal 42-52.